For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2015-2019

Also known as: Perda Kabupaten Lumajang 1/2014 · Perda Kabupaten Lumajang No. 1 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:3 Juni 2014Publication Date:3 April 2014
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2015-2019
LocationPemerintah Kabupaten Lumajang
Effective Date03 Juni 2014
Publication Date03 April 2014
Place of EnactmentLumajang

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang Tahun 2015-2019. RPJMD ini merupakan pedoman dan arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta menjadi tolok ukur penilaian kinerja Pemerintah Kabupaten Lumajang yang dilaporkan melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lumajang setiap tahun dari 2015 hingga 2019. RPJMD disusun dengan sistematika yang mencakup pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, pengelolaan keuangan daerah dan kerangka pendanaan, analisis isu-isu strategis pembangunan jangka menengah daerah, visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, kebijakan umum dan program pembangunan, indikasi rencana program prioritas, penetapan indikator kinerja daerah, serta pedoman transisi dan kaidah pelaksanaan. Buku RPJMD merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)