For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 193 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 193 Tahun 1952 tentang Pembentukan Perutusan Untuk Mewakili RI Dalam Group Visit And Study Trip Of Iron And Steel Esperts To Japan

Also known as: Keppres 193/1952 · Keppres No. 193 Tahun 1952 · Keppres Nomor 193 Tahun 1952

Status:
Active
Publication Date:22 Agustus 1952
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Perutusan Untuk Mewakili RI Dalam Group Visit And Study Trip Of Iron And Steel Esperts To Japan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date22 Agustus 1952
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 193 Tahun 1952 ini dikeluarkan untuk menanggapi undangan dari Economic Commission for Asia and the Far East (ECAFE) terkait kunjungan dan studi kelompok ahli besi dan baja ke Jepang. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengirimkan perwakilan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga guna berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Keputusan ini menetapkan dua orang perwakilan, yaitu Ir. Abdul Muttalip Danuningrat dan Ir. Sugati Santoso, untuk mewakili Indonesia. Mereka diberi tugas untuk menghadiri pertemuan pendahuluan di Bangkok, meninjau industri besi dan baja di Jepang, dan menyusun kesimpulan bersama staf ECAFE. Selain itu, keputusan ini mengatur fasilitas yang diberikan kepada perwakilan, termasuk biaya perjalanan, tunjangan barang, dan ongkos representasi. Perwakilan diwajibkan untuk menyusun laporan tertulis setelah kembali dari perjalanan, yang harus mencakup pertanggungjawaban pengeluaran yang dilakukan atas tanggungan negara.

(-)

(-)