For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 172 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 172 Tahun 1961 tentang Penganugerahan Bintang Gerilya Kepada Jenderal Vo Nguyen Giap

Also known as: Keppres 172/1961 · Keppres No. 172 Tahun 1961 · Keppres Nomor 172 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:29 April 1961
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenganugerahan Bintang Gerilya Kepada Jenderal Vo Nguyen Giap
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date29 April 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 172 Tahun 1961 ini bertujuan untuk memberikan penghargaan berupa anugerah 'Bintang Gerilja' kepada Jenderal VO NGUYEN GIAP, Menteri Pertahanan Republik Demokrasi Vietnam, sebagai pengakuan atas jasa-jasanya dalam perjuangan bagi negaranya. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa jasa-jasa Jenderal VO NGUYEN GIAP layak mendapatkan penghargaan tersebut. Keputusan ini juga memperhatikan ketentuan dalam Pasal 23 Undang-Undang No. 65 Tahun 1958 jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 1959, serta Undang-Undang No. 10 Prp Tahun 1960.

(-)

(-)