on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2006-2011
Also known as: Perda Kabupaten Pemalang 2/2006 · Perda Kabupaten Pemalang No. 2 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Kabupaten Pemalang Tahun 2006-2011 menetapkan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun. RPJM Daerah ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan kebijakan Bupati Pemalang terpilih, dengan memperhatikan RPJM dan dokumen perencanaan pembangunan Provinsi Jawa Tengah.
Latar Belakang dan Tujuan:
RPJM Daerah disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah untuk memberikan arah pembangunan yang terarah, berkesinambungan, efektif, dan efisien, serta mengkoordinasikan kepentingan masyarakat dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
Ketentuan Substansial:
RPJM Daerah memuat:
RPJM Daerah ini menjadi acuan bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD). Isi beserta uraian RPJM Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2006-2011 tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.