For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2022

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk

Also known as: PP 43/2022 · PP No. 43 Tahun 2022 · PP Nomor 43 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:30 November 2022Publication Date:30 November 2022
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 November 2022
Publication Date30 November 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk melalui penambahan penyertaan modal negara. Penambahan modal ini dimaksudkan untuk mendukung program restrukturisasi perusahaan guna menyelamatkan dan mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara. Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Nilai penambahan modal ditetapkan maksimal sebesar Rp 7,5 triliun dan akan ditentukan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil penerbitan saham baru yang dilaporkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)