For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 62 Tahun 2004

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62 Tahun 2004 tentang Penetapan Ketua Dan Wakil Ketua Bidang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 Dan Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia Afrika

Also known as: Keppres 62/2004 · Keppres No. 62 Tahun 2004 · Keppres Nomor 62 Tahun 2004

Status:
Active
Effective Date:5 Agustus 2004Publication Date:5 Agustus 2004
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenetapan Ketua Dan Wakil Ketua Bidang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 Dan Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia Afrika
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Agustus 2004
Publication Date05 Agustus 2004
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2004 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 dan Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia Afrika.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Bidang dalam Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 dan Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia Afrika. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan tugas sehari-hari dalam keanggotaan panitia tersebut. Keputusan ini mengatur pembagian tugas dan tanggung jawab di antara berbagai bidang, termasuk Substansi, Acara dan Persidangan, Media dan Humas, Pengamanan, Protokol dan Konsuler, Akomodasi dan Dukungan Logistik, serta Administrasi dan Keuangan. Setiap bidang memiliki Ketua dan beberapa Wakil Ketua yang berasal dari berbagai departemen dan lembaga terkait, seperti Departemen Luar Negeri, Tentara Nasional Indonesia, dan Departemen Keuangan.

(-)

(-)