on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif
Also known as: Perda Provinsi Sulawesi Tenggara 1/2020 · Perda Provinsi Sulawesi Tenggara No. 1 Tahun 2020 · Perda Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif di provinsi tersebut. Latar belakangnya adalah pentingnya ekonomi kreatif dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, dan menciptakan lapangan kerja.
Ketentuan Substansial: