on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2006 tentang Ijin Pembuatan Bangunan di Daerah Jaringan Irigasi di Kabupaten Bantul
Also known as: Perda Kabupaten Bantul 3/2006 · Perda Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin pembuatan bangunan di daerah jaringan irigasi di Kabupaten Bantul. Latar belakang peraturan ini adalah bahwa pembuatan bangunan di daerah jaringan irigasi pada prinsipnya dilarang karena dapat menimbulkan kerusakan sistem irigasi. Namun, pembuatan bangunan dapat dilakukan apabila telah memiliki izin dari Pemerintah Daerah sebagai upaya pengendalian terhadap bangunan-bangunan yang berpotensi merusak sistem irigasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: