For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

Also known as: Perda Kabupaten Wonosobo 11/2008 · Perda Kabupaten Wonosobo No. 11 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:30 April 2008Publication Date:13 Februari 2008
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
LocationPemerintah Kabupaten Wonosobo
Effective Date30 April 2008
Publication Date13 Februari 2008
Place of EnactmentWonosobo

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2000 Nomor 10).

Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2000 sudah tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 74 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2000, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)