For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Penebangan dan Pengangkutan Kayu diluar Kawasan Hutan di Kabupaten Temanggung

Also known as: Perda Kabupaten Temanggung 6/2011 · Perda Kabupaten Temanggung No. 6 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:28 Maret 2001Publication Date:5 Februari 2011
Pajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Penebangan dan Pengangkutan Kayu diluar Kawasan Hutan di Kabupaten Temanggung
LocationPemerintah Kabupaten Temanggung
Effective Date28 Maret 2001
Publication Date05 Februari 2011
Place of EnactmentTemanggung

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Penebangan dan Pengangkutan Kayu di Luar Kawasan Hutan di Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2002 Nomor 8).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Penebangan dan Pengangkutan Kayu di Luar Kawasan Hutan di Kabupaten Temanggung. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan menyatakan bahwa pemanfaatan hutan rakyat tidak memerlukan izin sehingga tidak dapat dikenakan pungutan. Dengan demikian, Peraturan Daerah yang mengatur retribusi izin tersebut dianggap tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

(-)

(-)