on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pangan Pasca Bencana
Also known as: Permensos 22/2019 · Permensos No. 22 Tahun 2019 · Permensos Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Menteri Sosial ini mengatur prosedur dan mekanisme penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk penanggulangan keadaan darurat bencana dan kerawanan pangan pasca bencana. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019.
Ketentuan substansial meliputi: