For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Belitung Timur 11/2020 · Perda Kabupaten Belitung Timur No. 11 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:2 Desember 2020Publication Date:1 Desember 2020
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Belitung Timur
Effective Date02 Desember 2020
Publication Date01 Desember 2020
Place of EnactmentManggar

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah. Pencabutan ini dilakukan karena Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978 yang menjadi dasar hukum pembentukan Perda tersebut telah dicabut dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016. Hal ini disebabkan karena Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978 bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 14 Tahun 2012 sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)