on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik
Also known as: Perda Kabupaten Ciamis 8/2024 · Perda Kabupaten Ciamis No. 8 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan sampah spesifik di Kabupaten Ciamis. Latar belakangnya adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menjamin lingkungan yang sehat dan melaksanakan pengelolaan sampah yang baik, serta implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur pengelolaan berbagai jenis sampah spesifik, termasuk sampah yang mengandung B3 dan limbah B3, sampah akibat bencana, puing bongkaran bangunan, sampah yang belum dapat diolah secara teknologi, dan sampah yang timbul secara tidak periodik. Pengelolaan sampah spesifik dilakukan melalui pengurangan (pembatasan timbulan, daur ulang, pemanfaatan kembali) dan penanganan (pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, pemrosesan akhir).
Hak dan Kewajiban: