For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 15 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sintang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang nomor 9 Tahun 2010 Tentang izin Gangguan

Also known as: Perda Kabupaten Sintang 15/2017 · Perda Kabupaten Sintang No. 15 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Sintang Nomor 15 Tahun 2017

Status:
Active
Perizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang nomor 9 Tahun 2010 Tentang izin Gangguan
LocationPemerintah Kabupaten Sintang
Effective Date-
Publication Date-
Place of EnactmentSintang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sintang Nomor 9).

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang ini dicabut karena Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut dianggap tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha di Indonesia. Dengan dicabutnya peraturan menteri tersebut, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan juga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)