on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/Permentan/OT.140/7/2011 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura
Also known as: Permentan 38/Permentan/OT.140/7/2011 · Permentan No. 38/Permentan/OT.140/7/2011
Peraturan Menteri Pertanian ini mengatur tentang pendaftaran varietas tanaman hortikultura. Latar belakangnya adalah perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang memerlukan penyederhanaan pelepasan varietas untuk mendorong usaha perbenihan hortikultura. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari perolehan benih yang performa/keragaman varietasnya tidak sesuai dengan deskripsi.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini memberikan hak dan kewajiban kepada penyelenggara pemuliaan, pemilik varietas, dan lembaga penguji. Kewajiban mencakup pemenuhan standar mutu benih, jaminan kebenaran varietas, pemeliharaan arsip benih, dan penarikan benih jika tanda daftar dicabut.