For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa

Also known as: Perda Kabupaten Purworejo 9/2008 · Perda Kabupaten Purworejo No. 9 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:28 April 2008Publication Date:28 April 2008
Pemerintahan DesaPendanaan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
LocationPemerintah Kabupaten Purworejo
Effective Date28 April 2008
Publication Date28 April 2008
Place of EnactmentPurworejo

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2000 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2000 Seri D Nomor 16).

Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2000 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Pencabutan ini dilakukan karena sesuai dengan Pasal 74 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, pedoman penyusunan, perubahan, perhitungan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa seharusnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2000, maka dasar hukum bagi desa dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)