on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun 2013 tentang Ketahanan Pangan
Also known as: Perda Kabupaten Trenggalek 19/2013 · Perda Kabupaten Trenggalek No. 19 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun 2013 tentang Ketahanan Pangan bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan di tingkat daerah. Latar belakangnya adalah bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dan pemenuhannya adalah hak asasi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah Daerah dan masyarakat bertanggung jawab untuk mewujudkan ketahanan pangan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: