For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur No. 4 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Also known as: Perda Kabupaten Cianjur 4/2014 · Perda Kabupaten Cianjur No. 4 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2014

Status:
Inactive
Effective Date:18 Desember 2014Publication Date:18 Desember 2014
Pajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
LocationPemerintah Kabupaten Cianjur
Effective Date18 Desember 2014
Publication Date18 Desember 2014
Place of EnactmentCianjur

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur ini mengubah ketentuan mengenai tarif pelayanan kesehatan. Secara spesifik, tarif pelayanan kesehatan untuk kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Cianjur, Rumah Sakit Umum Cimacan Kelas D, dan Puskesmas yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Daerah, kini diatur dengan Peraturan Bupati. Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan pengelolaan keuangan di fasilitas kesehatan daerah dengan mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007.

(-)

(-)