For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 76 Tahun 2001

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1996 Tentang Pengesahan Agreement On C.A.B. International

Also known as: Keppres 76/2001 · Keppres No. 76 Tahun 2001 · Keppres Nomor 76 Tahun 2001

Status:
Active
Effective Date:21 Juni 2001Publication Date:21 Juni 2001
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePencabutan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1996 Tentang Pengesahan Agreement On C.A.B. International
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Juni 2001
Publication Date21 Juni 2001
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1996 tentang Pengesahan Agreement on C.A.B. International Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2001 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mencabut Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1996 yang mengesahkan Agreement on C.A.B. International. Latar belakang pencabutan ini adalah karena keanggotaan Indonesia dalam C.A.B. International dianggap memberatkan anggaran negara dan dinilai tidak efisien serta tidak ekonomis. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa kontribusi yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai anggota C.A.B. International telah menjadi beban bagi anggaran negara. Oleh karena itu, untuk mengurangi beban tersebut dan meningkatkan efisiensi serta ekonomi, Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1996 dicabut.

(-)

(-)