For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2000

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2000

Also known as: Perda Kabupaten Kapuas 4/2000 · Perda Kabupaten Kapuas No. 4 Tahun 2000 · Perda Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:30 Maret 2000Publication Date:30 Maret 2000
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeAnggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2000
LocationPemerintah Kabupaten Kapuas
Effective Date30 Maret 2000
Publication Date30 Maret 2000
Place of EnactmentKuala Kapuas

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2000 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas untuk Tahun Anggaran 2000. APBD tersebut berjumlah Rp. 100.578.312.000,- yang terdiri dari pendapatan sebesar Rp. 100.578.312.000,- dan belanja sebesar Rp. 100.578.312.000,-, yang dirinci menjadi belanja rutin sebesar Rp. 78.802.747.000,- dan belanja pembangunan sebesar Rp. 21.775.565.000,-. Bagian Urusan Kas dan Perhitungan terdiri dari pendapatan sebesar Rp. 100.578.312.000,- dan pembangunan sebesar Rp. 100.578.312.000,-. Ringkasan APBD, pergeseran pasal-pasal anggaran, dan rincian lebih lanjut terdapat dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)