For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 66 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66 Tahun 1957 tentang Penolakan Banding Untuk Mengangkut Barang Dengan Truk Melalui Trayek-Trayek Djati-Klakah-Wonotjolo-Gempolsurat Dan Jetak-Blimbing

Also known as: Keppres 66/1957 · Keppres No. 66 Tahun 1957 · Keppres Nomor 66 Tahun 1957

Status:
Active
Publication Date:28 Maret 1957
Proses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenolakan Banding Untuk Mengangkut Barang Dengan Truk Melalui Trayek-Trayek Djati-Klakah-Wonotjolo-Gempolsurat Dan Jetak-Blimbing
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date28 Maret 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 66 Tahun 1957 ini menolak banding yang diajukan oleh G.P.P. atas nama Han Tjien Swie, pemilik Perusahaan Truck 'HAN', terhadap penolakan sebagian permohonan untuk mengangkut barang dengan truck umum melalui trajek tertentu. Penolakan ini didasarkan pada hasil perhitungan muatan yang telah disampaikan kepada Inspeksi Lalu Lintas Jalan. Banding tersebut tidak membantah kebenaran hasil perhitungan dan tidak memberikan alasan yang dapat meniadakan dasar keputusan penolakan oleh Menteri Perhubungan. Oleh karena itu, keputusan penolakan tetap dipertahankan.

(-)

(-)