For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis

Also known as: Permen PUPR 27/2021 · Permen PUPR No. 27 Tahun 2021 · Permen PUPR Nomor 27 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:10 Agustus 2021Publication Date:16 Juni 2021
Kearsipan

Information

TypePeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
ThemeSistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
LocationKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Effective Date10 Agustus 2021
Publication Date16 Juni 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini menetapkan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sistem ini mencakup kode klasifikasi, jenis arsip, klasifikasi keamanan (Biasa/Umum/Terbuka, Terbatas, Rahasia, Sangat Rahasia), hak akses, dasar pertimbangan, dan unit pengolah. Hak akses diberikan kepada pejabat tertentu sesuai kewenangan dan tanggung jawab. Arsip dapat diakses oleh Pengguna Internal (Menteri, Sekretaris Jenderal, dll.) dan Pengguna Eksternal (pengawas eksternal, aparat penegak hukum, publik) dengan batasan tertentu. Pengamanan arsip dinamis dilakukan terhadap penyimpanan, prasarana, penggunaan akses, penyampaian, dan petugas pelaksana. Lampiran I dan II merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(-)

(-)