For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Proses Bisnis Level 0 dan Level 1 di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Also known as: Perka Arsip Nasional 1/2016 · Perka Arsip Nasional No. 1 Tahun 2016 · Perka Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:1 September 2016Publication Date:11 Januari 2016
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
ThemeProses Bisnis Level 0 dan Level 1 di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
LocationArsip Nasional Republik Indonesia
Effective Date01 September 2016
Publication Date11 Januari 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan Proses Bisnis Level 0 dan Level 1 di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan harmonisasi pelaksanaan tugas dan fungsi. Proses Bisnis Level 0 mencakup aktivitas kerja terstruktur pada level organisasi, sedangkan Level 1 pada unit kerja Eselon I. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antar unit kerja, termasuk Sekretariat Utama, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Deputi Bidang Konservasi Arsip, dan lainnya. Setiap unit kerja memiliki tanggung jawab untuk menyusun Grand Design dan Cetak Biru terkait pengembangan SDM, transformasi kelembagaan, dan infrastruktur. Kebijakan ini juga menetapkan kewajiban penyusunan dokumen dan data yang dibutuhkan dari Proses Bisnis Level 0 dan Level 1.

(-)

(-)