For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1959

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1959 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 1958 Tentang Pokok-Pokok Penyelenggaraan Transmigrasi

Also known as: PP 13/1959 · PP No. 13 Tahun 1959 · PP Nomor 13 Tahun 1959

Status:
Active
Effective Date:22 Oktober 1958Publication Date:17 April 1959
Kependudukan & Catatan Sipil

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePengubahan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 1958 Tentang Pokok-Pokok Penyelenggaraan Transmigrasi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Oktober 1958
Publication Date17 April 1959
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 56 tahun 1958 tentang Pokok-pokok Penyelenggaraan Transmigrasi.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengubah ketentuan mengenai tugas dan lapangan pekerjaan Dewan Pertimbangan Transmigrasi yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 56 tahun 1958. Perubahan ini menetapkan bahwa tugas dan lapangan pekerjaan Dewan Pertimbangan Transmigrasi akan diatur dengan Keputusan Presiden, sementara tugas dan lapangan pekerjaan Badan-badan Koordinasi Penyelenggara Transmigrasi akan diatur dengan Keputusan Perdana Menteri atas usul Menteri. Peraturan ini berlaku surut hingga tanggal 22 Oktober 1958.

(-)

(-)