For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 286 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 286 Tahun 1964 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Urusan Haji

Also known as: Keppres 286/1964 · Keppres No. 286 Tahun 1964 · Keppres Nomor 286 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:5 November 1964Publication Date:5 November 1964
Organisasi Komisi & Badan NegaraKeagamaan & Penyelenggaraan Ibadah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian Dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Urusan Haji
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 November 1964
Publication Date05 November 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menata keanggotaan Dewan Urusan Hadji dengan menunjuk dan menetapkan pejabat baru sebagai anggota serta memberikan penghargaan kepada pejabat yang diberhentikan. Dalam keputusan ini, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Mayor Jenderal Dr. Sumarno Sastroatmodjo ditetapkan sebagai anggota Dewan Urusan Hadji. Selain itu, penghargaan dan ucapan terima kasih diberikan kepada Menteri Dalam Negeri terdahulu atas jasa-jasanya.

(-)

(-)