on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Fakfak Nomor 6 Tahun 2008 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
Also known as: Perda Kabupaten Fakfak 6/2008 · Perda Kabupaten Fakfak No. 6 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Fakfak Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Fakfak. Latar belakang peraturan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat melalui pemungutan retribusi atas jasa tempat pelelangan ikan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga memberikan kewenangan kepada Bupati untuk memberikan keringanan retribusi kepada wajib retribusi yang baru memulai usaha perikanan, dalam rangka mendukung pertumbuhan industri perikanan di daerah.