For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 5 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1968 tentang Musyawarah Pimpinan Daerah Tingkat I

Also known as: Keppres 5/1968 · Keppres No. 5 Tahun 1968 · Keppres Nomor 5 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:12 Januari 1968Publication Date:12 Januari 1968
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMusyawarah Pimpinan Daerah Tingkat I
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 Januari 1968
Publication Date12 Januari 1968
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden R.I. No. 171 tahun 1967 2. Keputusan Presiden R.I. No.115 tahun 1967 Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur kepemimpinan di tingkat daerah sehubungan dengan pergantian beberapa Gubernur/Kepala Daerah. Keputusan ini memberhentikan dengan hormat beberapa Wakil Ketua MUSPIDA Daerah Tingkat I dan mengangkat pejabat baru untuk posisi tersebut. Penunjukan ini melibatkan Kolonel Inf. Soekarmen sebagai Wakil Ketua MUSPIDA Daerah Tingkat I Bali, Mochamad Noor sebagai Wakil Ketua MUSPIDA Daerah Tingkat I Jawa Timur, dan Kolonel CAM Asnawi Mangku Alam sebagai Wakil Ketua MUSPIDA Daerah Tingkat I Sumatera Selatan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan mencakup ketentuan bahwa jika terdapat kekeliruan, akan dilakukan pembetulan seperlunya.

(-)

(-)