on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2004 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Murung Raya
Also known as: Perda Kabupaten Murung Raya 6/2004 · Perda Kabupaten Murung Raya No. 6 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini menetapkan tanggal 2 Juli 2002 sebagai Hari Jadi Kabupaten Murung Raya. Setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Murung Raya beserta jajarannya, mulai dari tingkat Kecamatan hingga Desa/Kelurahan, bersama seluruh warga masyarakat, melaksanakan upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Murung Raya. Upacara dapat dilaksanakan di lapangan atau di dalam ruangan. Bupati dapat menyampaikan pidato peringatan yang dikaitkan dengan kegiatan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat. Selain upacara, dapat diadakan acara-acara lain yang bertujuan meningkatkan pembangunan daerah dengan melibatkan masyarakat luas, dengan memperhatikan situasi dan kondisi daerah.