For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2015

Also known as: Perda Kabupaten Tasikmalaya 13/2011 · Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 13 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:6 Desember 2011Publication Date:6 Desember 2011
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2015
LocationPemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Effective Date06 Desember 2011
Publication Date06 Desember 2011
Place of EnactmentSingaparna

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025; 2. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2008-2013.

Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2015. RPJMD ini dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah yang berkesinambungan. Tujuan penyusunan RPJMD adalah untuk menetapkan visi, misi, dan program pembangunan daerah jangka menengah, menetapkan pedoman dalam penyusunan Renstra OPD, RKPD, Renja OPD, dan perencanaan penganggaran, serta mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang strategis dan terpadu.

Sistematika RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2015 terdiri dari pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, gambaran pengelolaan keuangan daerah serta kerangka pendanaan, analisis isu-isu strategis, visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan daerah, kebijakan umum dan program pembangunan daerah, penetapan indikator kinerja daerah, pedoman transisi dan kaidah pelaksanaan, dan penutup. Isi dan uraian RPJMD tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini.

RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2015 berlaku sejak tanggal diundangkan sampai dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2015-2020.

(-)

(-)