For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 102 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 102 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar

Also known as: Permenhub 102/2015 · Permenhub No. 102 Tahun 2015 · Permenhub Nomor 102 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:24 Juni 2015Publication Date:18 Juni 2015
Sistem Pendidikan NasionalPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeStandar Pelayanan pada Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date24 Juni 2015
Publication Date18 Juni 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 102 Tahun 2015 ini bertujuan untuk menetapkan standar pelayanan di Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di ATKP Makassar, sejalan dengan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Standar pelayanan ini mencakup berbagai aspek seperti dasar hukum, persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, serta jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, sarana, prasarana, dan fasilitas, kompetensi pelaksanaan, pengawasan internal, penanganan pengaduan, saran dan masukan, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan, serta evaluasi kinerja. Standar ini wajib diterapkan sepenuhnya pada tahun 2015 dan dievaluasi secara berkelanjutan oleh Kepala ATKP Makassar.

(-)

(-)