For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINSTRASI KEPENDUDUKAN

Also known as: Perda Kabupaten Buleleng 2/2023 · Perda Kabupaten Buleleng No. 2 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:9 Mei 2023Publication Date:9 Mei 2023
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINSTRASI KEPENDUDUKAN
LocationPemerintah Kabupaten Buleleng
Effective Date09 Mei 2023
Publication Date09 Mei 2023
Place of EnactmentBuleleng

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Latar belakang pencabutan ini adalah untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memberikan pemenuhan hak administratif bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, terutama setelah adanya perubahan dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan dan peraturan pelaksanaannya. Dengan dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 yang menjadi dasar hukum pembentukan Peraturan Daerah tersebut, maka Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2016 juga kehilangan dasar hukumnya.

(-)

(-)