For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 44 Tahun 1979

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1979 tentang Pemberian Rumah Kediaman Yang Layak Beserta Perlengkapannya Kepada Bekas Wakil Presiden Dr. Muhammad Hatta

Also known as: Keppres 44/1979 · Keppres No. 44 Tahun 1979 · Keppres Nomor 44 Tahun 1979

Status:
Active
Effective Date:21 September 1979Publication Date:21 September 1979
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberian Rumah Kediaman Yang Layak Beserta Perlengkapannya Kepada Bekas Wakil Presiden Dr. Muhammad Hatta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 September 1979
Publication Date21 September 1979
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada Dr. Mohammad Hatta atas jasa dan pengabdiannya sebagai Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf a Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978, keputusan ini menetapkan pemberian sebuah rumah kediaman yang layak beserta perlengkapannya kepada Dr. Mohammad Hatta. Pelaksanaan pengadaan rumah tersebut diperintahkan kepada Menteri/Sekretaris Negara Republik Indonesia, dan segala biaya yang timbul akan dibebankan kepada anggaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)