For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Agama Nomor 57 Tahun 2017

Peraturan Menteri Agama Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo

Also known as: Peraturan Menag 57/2017 · Peraturan Menag No. 57 Tahun 2017 · Peraturan Menag Nomor 57 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:16 November 2017Publication Date:16 November 2017
Sistem Pendidikan NasionalKeagamaan & Penyelenggaraan IbadahPembentukan Lembaga Negara

Information

TypePeraturan Menteri Agama
ThemePerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo
LocationKementerian Agama
Effective Date16 November 2017
Publication Date16 November 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo. 2. Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2013.

Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi di Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo. Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ketentuan Substansial: Perubahan mencakup struktur organisasi yang terdiri dari organ pengelola, organ pertimbangan, dan organ pengawasan. Pascasarjana dipimpin oleh Direktur dan bertanggung jawab kepada Rektor, dengan tugas menyelenggarakan program magister, doktor, dan spesialis. Dibentuk Satuan Pengawasan Internal untuk pengawasan non-akademik. Jabatan dalam institut ini merupakan jabatan non-eselon.

(-)

(-)