on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 7 Tahun 2022 tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA SELATAN PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG
Also known as: Perda Kabupaten Bangka Selatan 7/2022 · Perda Kabupaten Bangka Selatan No. 7 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Bangka Selatan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (PT. BPD Sumsel Babel).
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan pembangunan perekonomian daerah, menambah pendapatan asli daerah, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini didasarkan pada kewenangan Pemerintah Daerah untuk melakukan investasi jangka panjang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Ketentuan Substansial: