For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 13 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Eliezer Jan Bonay Sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Agung Wakil Propinsi Irian Barat

Also known as: Keppres 13/1965 · Keppres No. 13 Tahun 1965 · Keppres Nomor 13 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:25 Januari 1965Publication Date:25 Januari 1965
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Eliezer Jan Bonay Sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Agung Wakil Propinsi Irian Barat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Januari 1965
Publication Date25 Januari 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini diambil untuk menambah keanggotaan Dewan Pertimbangan Agung Sementara dengan seorang wakil dari daerah Propinsi Irian Barat, guna lebih mencerminkan suara rakyat daerah tersebut. Eliezer Jan Bonay dipandang cakap untuk memangku jabatan tersebut.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan pengangkatan Eliezer Jan Bonay sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung Sementara, mewakili daerah Propinsi Irian Barat. Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkan, dan salinannya disampaikan kepada beberapa pejabat terkait untuk diketahui dan diindahkan.

(-)

(-)