on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Eliezer Jan Bonay Sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Agung Wakil Propinsi Irian Barat
Also known as: Keppres 13/1965 · Keppres No. 13 Tahun 1965 · Keppres Nomor 13 Tahun 1965
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini diambil untuk menambah keanggotaan Dewan Pertimbangan Agung Sementara dengan seorang wakil dari daerah Propinsi Irian Barat, guna lebih mencerminkan suara rakyat daerah tersebut. Eliezer Jan Bonay dipandang cakap untuk memangku jabatan tersebut.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan pengangkatan Eliezer Jan Bonay sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung Sementara, mewakili daerah Propinsi Irian Barat. Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkan, dan salinannya disampaikan kepada beberapa pejabat terkait untuk diketahui dan diindahkan.