on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Kebumen 20/2011 · Perda Kabupaten Kebumen No. 20 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah karena peraturan sebelumnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu ditinjau kembali.
Perubahan-perubahan substansial yang diatur dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini mengubah susunan organisasi beberapa Dinas Daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Perubahan ini mencakup penambahan, penghapusan, atau perubahan nomenklatur seksi-seksi di bawah bidang-bidang pada masing-masing Dinas.