For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dompu No. 9 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 9 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DOMPU NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN

Also known as: Perda Kabupaten Dompu 9/2016 · Perda Kabupaten Dompu No. 9 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Dompu Nomor 9 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:27 Desember 2016Publication Date:27 Desember 2016
Pertambangan & Sumber EnergiOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DOMPU NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN
LocationPemerintah Kabupaten Dompu
Effective Date27 Desember 2016
Publication Date27 Desember 2016
Place of EnactmentDompu

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan (Lembaran Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dompu Nomor 6).

Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 9 Tahun 2016 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 6 Tahun 2012 bertentangan dengan Pasal 251 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)