For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 130 Tahun 1950

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 130 Tahun 1950 tentang Mengangkat Dr. Soedarsono Sebagai Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah India

Also known as: Keppres 130/1950 · Keppres No. 130 Tahun 1950 · Keppres Nomor 130 Tahun 1950

Status:
Active
Effective Date:29 Januari 1950Publication Date:21 Maret 1950
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengangkat Dr. Soedarsono Sebagai Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah India
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 Januari 1950
Publication Date21 Maret 1950
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengangkat R. Soedarsono sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh pada Pemerintah Republik India. Pengangkatan ini didasarkan pada hubungan persahabatan antara Republik Indonesia Serikat dan Republik India, serta kebutuhan untuk memperkuat dan melangsungkan hubungan tersebut. Dr. Soedarsono dinilai memenuhi syarat untuk jabatan tersebut. Gaji akan ditetapkan sesuai peraturan gaji pegawai yang berlaku, sementara tunjangan dan keuntungan diberikan sesuai lampiran keputusan Menteri Luar Negeri. Keputusan ini berlaku sejak 29 Januari 1950.

(-)

(-)