on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Melawi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Melawi 10/2016 · Perda Kabupaten Melawi No. 10 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Melawi Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dengan tujuan menetapkan pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Melawi.
Ketentuan Substansial:
Perangkat Daerah Kabupaten Melawi terdiri dari:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Daerah dan Badan Daerah, serta UPT di bidang pendidikan dan kesehatan. Bupati dapat dibantu oleh Staf Ahli yang bertugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis. Jabatan Perangkat Daerah diatur berdasarkan eselon dan jenis jabatan.