on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ciamis Nomor 13 Tahun 1999 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
Also known as: Perda Kabupaten Ciamis 5/2004 · Perda Kabupaten Ciamis No. 5 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ciamis Nomor 13 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum. Latar belakang perubahan ini adalah karena beberapa ketentuan dalam peraturan sebelumnya dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini.
Perubahan meliputi: