For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 124 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 124 Tahun 1966 tentang Mengangkat Dr. KH. Idham Chalid menjadi Wakil Perdana Menteri Bidang Hubungan Dengan Lembaga-Lembaga Negara Tertinggi

Also known as: Keppres 124/1966 · Keppres No. 124 Tahun 1966 · Keppres Nomor 124 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:3 Juni 1966Publication Date:3 Juni 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengangkat Dr. KH. Idham Chalid menjadi Wakil Perdana Menteri Bidang Hubungan Dengan Lembaga-Lembaga Negara Tertinggi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Juni 1966
Publication Date03 Juni 1966
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 63 Tahun 1966 2. Keputusan Presiden No. 122 Tahun 1966

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 124 Tahun 1966 ini bertujuan untuk mengangkat Dr. K. H. Idham Chalid sebagai Wakil Perdana Menteri Bidang Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Negara Tertinggi. Latar belakang pengangkatan ini adalah pembebasan Dr. K. H. Idham Chalid dari jabatannya sebagai Wakil Ketua M.P.R.S. dan anggota M.P.R.S. wakil Golongan Karya Alim Ulama Islam. Keputusan ini menetapkan Dr. K. H. Idham Chalid dalam jabatan penuh untuk memperkuat hubungan dengan lembaga-lembaga negara tertinggi.

(-)

(-)