For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 8 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Also known as: Perda Kabupaten Lebak 8/2017 · Perda Kabupaten Lebak No. 8 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:18 September 2017Publication Date:18 September 2017
Pertambangan & Sumber Energi

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
LocationPemerintah Kabupaten Lebak
Effective Date18 September 2017
Publication Date18 September 2017
Place of EnactmentRangkasbitung

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2011 Nomor 1).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Pencabutan ini dilakukan karena kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara telah beralih ke Pemerintah Provinsi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)