on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 166 Tahun 1953 tentang Perutusan RI Pada Sidang Asian Maritime Conference Organisasi Perburuhan Internasional Di Nuwara Elya, (Ceylon)
Also known as: Keppres 166/1953 · Keppres No. 166 Tahun 1953 · Keppres Nomor 166 Tahun 1953
Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 166 Tahun 1953 ini bertujuan untuk mengirimkan perutusan tripartite yang mewakili Republik Indonesia dalam Asian Maritime Conference yang diselenggarakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional di Nuwara Eliya, Ceylon. Perutusan ini terdiri dari wakil pemerintah, buruh, dan majikan. Keputusan ini juga mengatur tentang perjalanan, akomodasi, dan tunjangan bagi anggota perutusan, serta kewajiban mereka untuk melaporkan pengeluaran setelah kembali ke Indonesia. Selain itu, keputusan ini menetapkan bahwa masa perjalanan dihitung sebagai masa kerja aktif dan gaji tetap dibayarkan selama perjalanan.