For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya No. 6 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Murung Raya 6/2014 · Perda Kabupaten Murung Raya No. 6 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:15 Agustus 2014Publication Date:15 Agustus 2014
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Murung Raya
Effective Date15 Agustus 2014
Publication Date15 Agustus 2014
Place of EnactmentPuruk Cahu

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Murung Raya.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Murung Raya. Perubahan ini dilakukan karena adanya pemisahan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menjadi dua instansi terpisah, yaitu Dinas Pendapatan dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Akibat hukum dari pemisahan ini adalah perlunya penyesuaian terhadap ketentuan yang mengatur mengenai Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008. Perubahan meliputi penghapusan Pasal 2 angka 11, penghapusan BAB IV Bagian Kesebelas Dinas Pendapatan Daerah, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan penghapusan Lampiran XI.

(-)

(-)