For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 46 Tahun 2012

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerja Sama Teknik Militer (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Russian Federation On Military Technical Cooperation)

Also known as: PERPRES 46/2012 · PERPRES No. 46 Tahun 2012 · PERPRES Nomor 46 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:24 April 2012Publication Date:24 April 2012
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerja Sama Teknik Militer (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Russian Federation On Military Technical Cooperation)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 April 2012
Publication Date24 April 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerja Sama Teknik Militer, yang ditandatangani pada tanggal 21 April 2003 di Moskow, Rusia. Persetujuan ini merupakan hasil perundingan antara delegasi kedua negara dan bertujuan untuk memperkuat kerja sama teknik militer. Naskah persetujuan tersedia dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Rusia, dan Bahasa Inggris, dengan ketentuan bahwa jika terjadi perbedaan penafsiran, naskah dalam Bahasa Inggris yang akan berlaku.

(-)

(-)