For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 12 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pemindahan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah Kerajaaqn Nepal Johanes Dira De Pretes Ke Jakarta

Also known as: Keppres 12/1967 · Keppres No. 12 Tahun 1967 · Keppres Nomor 12 Tahun 1967

Status:
Active
Publication Date:6 Februari 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemindahan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah Kerajaaqn Nepal Johanes Dira De Pretes Ke Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date06 Februari 1967
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil untuk kepentingan negara, dengan tujuan memindahkan Johannes Dirk de Fretes, yang menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia pada Pemerintah Kerajaan Nepal, dari Kathmandu ke Djakarta. Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan diplomatik dan administratif yang lebih baik.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan bahwa pemindahan tersebut berlaku sejak tanggal keberangkatan dari posnya di Kathmandu. Segala sesuatu yang berkaitan dengan pemindahan dan perjalanan akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Luar Negeri. Keputusan ini juga mencakup kemungkinan perubahan atau perbaikan jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini. Petikan keputusan ini disampaikan kepada berbagai departemen dan instansi terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)