For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1958

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1958 tentang Pemberian Tunjangan Kejuruan kepada Mualim Pelayaran Besar, Ahli Mesin Kapal dan Markonis Pelayaran Negara

Also known as: PP 9/1958 · PP No. 9 Tahun 1958 · PP Nomor 9 Tahun 1958

Status:
Inactive
Effective Date:1 Maret 1957Publication Date:15 Februari 1958
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePemberian Tunjangan Kejuruan kepada Mualim Pelayaran Besar, Ahli Mesin Kapal dan Markonis Pelayaran Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Maret 1957
Publication Date15 Februari 1958
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1957 (Lembaran-Negara tahun 1957 No. 19) sebagaimana telah diubah dan ditambah kemudian.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di bidang Pelayaran Negara dengan memberikan tunjangan kejuruan khusus kepada Mualim Pelayaran Besar, Ahli Mesin Kapal, dan Markonis Pelayaran Negara. Tunjangan ini diberikan kepada mereka yang memiliki ijazah tertentu dan dipekerjakan dalam jabatan yang memerlukan keahlian tersebut. Besaran tunjangan ditetapkan berdasarkan tingkat ijazah yang dimiliki, dengan batas maksimum yang berbeda untuk setiap kategori. Peraturan ini juga mengesampingkan ketentuan tunjangan kejuruan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1957.

(-)

(-)