For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 25 Tahun 1980

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1980 tentang Penetapan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia

Also known as: Keppres 25/1980 · Keppres No. 25 Tahun 1980 · Keppres Nomor 25 Tahun 1980

Status:
Inactive
Effective Date:27 Maret 1980Publication Date:27 Maret 1980
Pembentukan Lembaga NegaraPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenetapan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Maret 1980
Publication Date27 Maret 1980
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1968 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia yang baru, menggantikan yang sebelumnya ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1968. Latar belakang dari keputusan ini adalah hasil Musyawarah Nasional ke IV Legiun Veteran Republik Indonesia Tahun 1978 dan Sidang Dewan Paripurna Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia yang ke I pada tanggal 29 Januari 1979. Keputusan ini mengesahkan berlakunya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang baru, efektif sejak tanggal ditetapkannya keputusan ini.

(-)

(-)