For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 62 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62 Tahun 1962 tentang Perpanjangan Masa Bekerja Panitia Induk Untuk Meter Dan Kilogram

Also known as: Keppres 62/1962 · Keppres No. 62 Tahun 1962 · Keppres Nomor 62 Tahun 1962

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1962Publication Date:26 Februari 1962
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerpanjangan Masa Bekerja Panitia Induk Untuk Meter Dan Kilogram
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1962
Publication Date26 Februari 1962
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 26 Maret 1957 No. 54 tahun 1957 dengan memperpanjang masa kerja Panitia Induk untuk meter dan kilogram selama 1 (satu) tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 1962.

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 62 Tahun 1962 ini bertujuan untuk memperpanjang masa kerja Panitia Induk untuk meter dan kilogram yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 54 Tahun 1957. Perpanjangan ini berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 1962. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan surat dari Menteri Perdagangan dan Keputusan Menteri Pertama. Keputusan ini disampaikan kepada Departemen Perdagangan, Kabinet Menteri Pertama, dan Panitia Induk untuk meter dan kilogram.

(-)

(-)