For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 20 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buol Nomor 20 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 04 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BUOL

Also known as: Perda Kabupaten Buol 20/2009 · Perda Kabupaten Buol No. 20 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Buol Nomor 20 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:18 Agustus 2009Publication Date:18 Agustus 2009
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 04 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BUOL
LocationPemerintah Kabupaten Buol
Effective Date18 Agustus 2009
Publication Date18 Agustus 2009
Place of EnactmentBuol

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buol.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buol. Perubahan tersebut meliputi perubahan nama dan struktur organisasi beberapa lembaga teknis daerah. Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat diubah menjadi Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat. Kantor Satuan Polisi Pamong Praja diubah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol. Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah diubah menjadi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buol. Rumah Sakit Daerah diubah menjadi Rumah Sakit Daerah Kabupaten Buol. Selain itu, dilakukan perubahan pada susunan organisasi dari badan-badan tersebut, termasuk perubahan pada kepala badan, sekretaris, bidang-bidang, sub bagian, dan sub bidang yang berada di bawahnya.

(-)

(-)